Komisi XI DPR menyepakati sejumlah asumsi makro serta sasaran dan indikator pembangunan yang ditetapkan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam rapat kerja dengan pemerintah. Keputusan ini diambil melalui tiga panitia kerja (panja) yang dibentuk Komisi XI DPR, di antaranya Panja Pertumbuhan Ekonomi, Panja Penerimaan, dan Panja Defisit.
“Anggota pimpinan dan pemerintah, Gubernur BI, dan Ketua DK OJK sudah menyetujui, maka kesimpulan rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan telah menyetujui dan saya tetapkan sebagai kesimpulan rapat sore hari ini,” kata Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, saat melakukan rapat kerja bersama pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dalam laporan kesimpulan Panja Pertumbuhan Ekonomi, DPR dan pemerintah sepakat dengan kebijakan fiskal diakselerasi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% hingga 5,8% pada 2026. Defisit dalam KEM-PPKF 2026 nantinya ditargetkan 2,48% hingga 2,53% secara tahunan. Kebijakan fiskal didesain tetap ekspansif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan dengan Konsumsi Rumah Tangga 5% hingga 5,5% secara tahunan, konsumsi pemerintah mencapai 3,8% hingga 4,5% secara tahunan, investasi dapat sebesar 5% hingga 5,9% secara tahunan, ekspor ditargetkan mencapai 6,5% hingga 6,8% secara tahunan, dan impor ditargetkan menjadi 7,2% hingga 7,4%.
DPR dan pemerintah juga menyepakati besaran inflasi sebesar 1,5% hingga 3,5% secara tahunan, nilai tukar rupiah sebesar Rp 16.500 hingga Rp 16.900 per US$. Sementara itu, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,6% hingga 7,2%.
Selain itu, sasaran dan indikator pembangunan KEM-PPKF 2026 ditargetkan antara lain; tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,44% hingga 4,96%, tingkat kemiskinan sebesar 6,5% hingga 7,5%, kemiskinan ekstrem sebesar 0% hingga 0,5%, indeks Rasio Gini sebesar 0,377 hingga 0,380, iIndeks Modal Manusia sebesar 0,57, indeks Kesejahteraan Petani sebesar 0,7731, dan proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 37,95%.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pembahasan asumsi makro serta sasaran dan indikator pembangunan dalam KEM-PPKF 2026 telah berjalan dengan baik. Dengan kesepakatan ini, pemerintah memiliki dasar untuk menyusun RAPBN dan Nota Keuangan 2026 yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 16 Agustus 2025.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah melihat secara teliti dan kritis terhadap asumsi dasar ekonomi makro di dalam suasana dunia yang terus mengalami pergolakan,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi yang dipatok dalam rentang 5,2% hingga 5,8% untuk 2026 membutuhkan upaya yang tak mudah. Namun demikian ia berjanji akan menjaga rentang defisit seperti yang ditetapkan sebesar 2,48% hingga 2,53% dari PDB secara tahunan.
Masih menurut Sri Mulyani, perekonomian global tengah berada dalam kondisi yang sangat dinamis. Hal ini mengacu pada ancaman Presiden AS Donald Trump pada negara-negara anggota BRICS yang anti terhadap kebijakan AS, bakal dikenakan tarif tambahan minimal 10%. Sebagaimana diberitakan, para anggota BRICS+ telah menggelar pertemuan di Rio de Janeiro, Brasil, yang dalam deklarasinya salah satunya mengecam langkah dan kebijakan Amerika Serikat yang menerapkan tarif impor terhadap sejumlah negara.
