Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar melantik Bayu Dwi Anggono sebagai Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI dan Rahmad Budiaji sebagai Deputi Administrasi Setjen DPR RI. Indra menegaskan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Setjen DPR RI dilakukan melalui proses seleksi terbuka yang ketat dan sesuai sistem merit.
“Tentu saya harus sampaikan bahwa pengisian Jabatan Tinggi Madya ini melalui seleksi yang panjang, ketat, dan terbuka. Karena memang itu sudah sesuai dengan undang-undang. Yang terpilih, baik Pak Rahmad Budiaji maupun Prof. Bayu, adalah orang-orang terbaik berdasarkan seleksi yang telah kita lakukan,” ujar Indra kepada oetoesan.com usai pelantikan di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Indra menilai pengalaman akademis Prof. Bayu Dwi Anggono akan sangat membantu DPR dalam mempercepat penyusunan naskah akademik maupun kajian strategis dalam proses legislasi.
“Kita berharap Badan Keahlian akan lebih cepat memberikan dukungan akademis dan keahlian lainnya, termasuk kajian dalam mempercepat proses legislasi. Tantangan ke depan adalah bagaimana BK juga menjadi jembatan antara DPR dengan masyarakat, sehingga publik merasa terwakili dalam setiap rancangan undang-undang,” tambahnya.
Usai dilantik, Prof. Bayu Dwi Anggono menyatakan kesiapannya memimpin Badan Keahlian DPR RI dalam mendukung kerja legislasi, pengawasan, dan anggaran. Menurutnya, penguatan peran BK akan meningkatkan kualitas kinerja DPR secara keseluruhan.
“Kita akan bekerja sebaik mungkin dalam memberikan dukungan keahlian pada kerja-kerja DPR. Tentu kita ingin memberikan layanan terbaik bagi pimpinan dan anggota DPR, utamanya terkait kualitas kajian sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan. Saya yakin dengan kerja bersama dan mendengar aspirasi banyak pihak, kinerja BK akan makin baik dan berkontribusi positif bagi DPR,” tegas Bayu.
Ia menambahkan, langkah awal yang akan ditempuh adalah melakukan evaluasi tata laksana dan tata kerja BK DPR RI. “Karena saya berangkat dari kampus, saya akan terlebih dahulu melihat tata kerja di BK, hal-hal yang sudah sangat baik akan kita lanjutkan, dan yang perlu diperkuat akan kita perbaiki,” ujarnya.
Bayu Dwi Anggono merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Jember. Sebelum dilantik sebagai Kepala BK DPR RI, Bayu dikenal aktif dalam dunia akademik dan banyak menghasilkan karya ilmiah terkait hukum tata negara, konstitusi, serta reformasi legislasi. Dengan latar belakang akademis tersebut, Bayu diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam memperkuat peran BK DPR RI sebagai pusat kajian dan dukungan akademis bagi kerja-kerja legislasi, pengawasan, serta representasi parlemen.