Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, dengan agenda pembahasan pagu indikatif dan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pangan akuatik tahun anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Siti Hediati Soeharto menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI mendukung penuh penguatan program ketahanan pangan berbasis kelautan dan perikanan. Dukungan tersebut tercermin dari persetujuan Komisi IV DPR RI terhadap usulan DAK Fisik Bidang Pangan Akuatik 2026 sebesar Rp1,29 triliun untuk memperkuat Kawasan Produksi Pangan Akuatik Nasional (KPPAN).
“Komisi IV DPR RI menerima penjelasan pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2026 sebesar Rp13 triliun. Selanjutnya, Komisi IV akan menyampaikan hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi. Kami juga mendukung usulan DAK Bidang Pangan Akuatik agar dapat memperkuat produksi pangan akuatik nasional,” ujar Titiek Soeharto.
Ia menekankan agar KKP memastikan pelaksanaan program prioritas 2026 tepat sasaran dan tepat waktu. Beberapa program prioritas tersebut meliputi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, pengembangan Kampung Budi Daya, modelling kawasan budi daya rumput laut, lobster, dan bawal bintang, revitalisasi tambak udang rakyat, pembangunan pergaraman nasional, serta revitalisasi laboratorium jaminan mutu.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menuju swasembada pangan nasional berbasis ekonomi biru,” tegasnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa usulan DAK Fisik Bidang Pangan Akuatik diajukan lantaran hingga kini belum ada alokasi dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, DAK Fisik ini penting sebagai instrumen pendanaan tematik untuk memperkuat kawasan produksi pangan akuatik.
Berdasarkan usulan daerah, DAK Fisik 2026 dialokasikan sebesar Rp752,19 miliar untuk kewenangan provinsi dan Rp540,68 miliar untuk kewenangan kabupaten/kota. Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan dan rehabilitasi unit perbenihan, sarana prasarana pelabuhan perikanan, pengadaan sarana garam rakyat, pengawasan, konservasi, hingga pemberdayaan usaha budi daya berbasis komoditas unggulan daerah.
Komisi IV DPR RI menyepakati dukungan ini secara aklamasi. “Setuju, anggota? Kementerian?” tanya Titiek Soeharto kepada forum rapat. Pertanyaan itu langsung dijawab serempak “setuju” oleh seluruh anggota Komisi IV DPR RI bersama KKP.
Dengan disetujuinya usulan tersebut, diharapkan DAK Fisik Bidang Pangan Akuatik 2026 mampu mendorong peningkatan produksi perikanan, memberdayakan pelaku usaha kecil, serta memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sektor kelautan dan perikanan.