Anggota Komisi VII DPR RI Alifudin, menegaskan pentingnya penguatan Radio Republik Indonesia (RRI) di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan spesifik (kunspek) Tim Komisi VII DPR RI ke RRI Pontianak, Jumat (12/9/2025). Menurutnya, peran RRI sangat vital dalam menjaga identitas bangsa dan memperkuat rasa kebangsaan masyarakat yang tinggal di garis perbatasan.

Alifudin mengungkapkan, kondisi siaran RRI di wilayah perbatasan masih menghadapi tantangan serius, terutama akibat lemahnya jangkauan sinyal. Ia menyebut bahwa masyarakat Indonesia di perbatasan lebih sering menangkap siaran dari negara tetangga, Malaysia, dibandingkan RRI. “Kalau di perbatasan ini tidak dijaga, kita sangat khawatir masyarakat lebih cinta dengan tokoh film maupun budaya tetangganya ketimbang budaya bangsanya sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, RRI bukan sekadar media penyampai informasi, tetapi juga instrumen strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Program-program RRI yang sarat dengan nilai kebangsaan dinilai mampu menumbuhkan kecintaan masyarakat perbatasan terhadap tanah air. Karena itu, Alifudin meminta agar perhatian khusus diberikan untuk wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia.

Politisi Fraksi PKS dari Dapil Kalimantan Barat I ini juga menyinggung soal pentingnya pembaruan perangkat pemancar. Ia menilai, pemancar yang digunakan RRI saat ini sudah terlalu tua karena berasal dari pengadaan tahun 1994. “Peralatan yang sudah lebih dari 30 tahun tentu tidak lagi memadai, apalagi letaknya di perbatasan. Ini sangat mendesak untuk diganti,” ujarnya.

Dengan dukungan penuh dari DPR RI, Alifudin berharap penguatan RRI di perbatasan dapat segera terealisasi. Menurutnya, keberadaan RRI harus menjadi garda terdepan dalam meneguhkan identitas bangsa, sekaligus menjadi sarana edukasi dan hiburan bagi masyarakat di garis terluar Indonesia.

Comments are closed.

Exit mobile version