Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menekankan pentingnya percepatan pembentukan organisasi bantuan hukum dan posko bantuan hukum yang merata di seluruh wilayah provinsi. Ia pun mengapresiasi atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat.
Hal itu ia sampaikan dalam Komisi kunjungan kerja spesifik XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (12/9/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) serta mendorong penguatan layanan hukum kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi laporan dari Pak Kepala Kantor Wilayah terhadap beberapa capaian kinerja. Tapi kami juga mendorong agar pembentukan organisasi bantuan hukum bisa dipercepat ke seluruh wilayah di Sumatera Barat, begitu juga dengan posko bantuan hukumnya,” ujar Sugiat, Jumat (12/9/2025).
Selain itu, Sugiat juga menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan layanan Direktorat AHU dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ia menilai potensi lokal di bidang seni budaya dan produk usaha masyarakat perlu mendapat perlindungan melalui sistem paten dan hak cipta.
“Banyak sekali produk-produk merek dagang dan seni budaya yang bisa dipatenkan dalam konteks Undang-Undang Hak Cipta. Ini perlu disosialisasikan lebih luas oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII juga menampung aspirasi terkait tantangan yang dihadapi Kanwil, khususnya terbatasnya alokasi anggaran. Sugiat menilai semangat dan etos kerja tinggi jajaran Kanwil Sumbar perlu didukung dengan penambahan anggaran pada tahun anggaran 2026.
“Kendalanya adalah keterbatasan anggaran. Tapi dengan semangat dan etos kerja Pak Kanwil dan jajaran, saya yakin kalau ditambah sedikit saja anggarannya, pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil akan semakin maksimal,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar reformasi kelembagaan di Kemenkumham dapat mendorong peningkatan efektivitas pembangunan hukum di daerah. “Saya yakin dan percaya, dengan dipecahnya Kemenkumham menjadi tiga kementerian, induknya adalah Kementerian Hukum, maka pembangunan kesadaran hukum dan tegaknya hukum di tengah rakyat akan jauh lebih maksimal,” tegas Sugiat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat Alpius Sarumaha menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan Komisi XIII DPR RI. Ia menyatakan bahwa semangat dan motivasi dari DPR akan menjadi dorongan kuat bagi peningkatan kinerja jajarannya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan penguatan dari Komisi XIII DPR RI. Dengan semangat hari ini, kami merasa makin menyala-nyala lagi untuk menjalankan tugas kami,” ujar Alpius.