Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly, memimpin kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Hukum Jawa Timur di Surabaya, Jumat (19/9/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memantau pelaksanaan layanan administrasi hukum serta efektivitas transformasi digital di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Yasonna Laoly menyampaikan bahwa pelayanan administrasi hukum di Jawa Timur menunjukkan perkembangan signifikan, khususnya dalam pendaftaran badan hukum. Hal ini mencakup perseroan terbatas, yayasan, maupun perkumpulan.
“Data tiga tahun terakhir memperlihatkan tren kepatuhan masyarakat yang relatif tinggi terhadap kewajiban legalitas badan hukum. Namun demikian, faktor eksternal seperti kondisi ekonomi, aksesibilitas layanan, serta pilihan bentuk usaha alternatif turut memengaruhi fluktuasi angka kepatuhan,” jelas Yasonna kepada oetoesan.com.
Ia menegaskan bahwa regulasi yang ada sebenarnya sudah cukup kuat. Namun, efektivitas implementasi di lapangan masih dipengaruhi oleh variabel sosial-ekonomi yang perlu menjadi perhatian bersama.
Lebih lanjut, Yasonna juga menyoroti perkembangan layanan fidusia di Jawa Timur. Menurutnya, jumlah permohonan fidusia mengalami peningkatan tajam pasca penerapan sistem digital. “Proses yang sebelumnya memerlukan waktu minimal tiga hari, kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit berkat penggunaan tanda tangan elektronik dan QR code. Perubahan ini mencerminkan keberhasilan transformasi digital dalam mengurangi hambatan birokrasi dan meningkatkan transparansi,” ujar legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Meski demikian, Yasonna menekankan bahwa optimalisasi berkelanjutan tetap diperlukan untuk menjawab kendala akses, terutama di wilayah-wilayah terpencil. “Transformasi digital jangan hanya berhenti pada efisiensi, tetapi juga harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” pungkasnya.