Masalah tata kelola investasi kembali jadi sorotan DPR. Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, meminta OJK lebih tegas mengawasi perusahaan asuransi agar kasus gagal bayar tidak berulang. Menurutnya, akar masalah berbagai kasus gagal bayar di industri asuransi nasional bermula dari pengelolaan investasi yang buruk.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Panja RUU P2SK dengan ADK OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/9/2025). Ia menyebutkan sejumlah kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, Taspen, hingga Bumi Putera yang semuanya bermuara pada kesalahan investasi.

“Walaupun bukan OJK yang melakukan, tapi OJK yang mengawasi. Kalau yang diawasi bisa menipu atau bandel, berarti rambu-rambunya belum cukup tegas. Ini bisa berulang lagi kalau tidak ada perubahan signifikan,” ujarnya.

Harris menegaskan, OJK tidak bisa lepas tangan dalam kasus-kasus asuransi bermasalah. Sebagai pengawas, OJK harus memperkuat aturan agar tata kelola investasi di industri asuransi menjadi lebih disiplin dan transparan.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah resolusi asuransi jika ada perusahaan besar yang kolaps. Menurutnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini hanya memiliki dana sekitar Rp243 triliun. Jumlah itu bisa habis hanya untuk menyelamatkan satu atau dua perusahaan besar.

“Kalau perusahaan sebesar Asabri kolaps, apakah kita punya kemampuan? Jangan sampai LPS terkuras hanya untuk satu perusahaan karena kesalahan direksinya. Perusahaan yang sudah busuk sebaiknya ditutup saja dari awal, jangan membebani negara,” tegas Legislator Fraksi PDIP dapil Jawa Tengah IX.

Ia juga menyinggung perlunya kesiapan OJK dari sisi sumber daya manusia dan jaringan internasional. Hal ini penting untuk melakukan merger, akuisisi, atau mencari investor baru jika ada perusahaan asuransi bermasalah. Tanpa kapasitas yang memadai, risiko sistemik di sektor asuransi bisa meluas ke perbankan, pasar uang, hingga konglomerasi keuangan.

“Kalau terjadi masalah sistemik, dampaknya akan kemana-mana. Karena itu, OJK harus memperkuat kapasitasnya agar bisa benar-benar menjalankan fungsi resolusi dengan baik,” pungkasnya.

Comments are closed.

Exit mobile version