Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier mendorong adanya mekanisme sertifikasi kelayakan pembiayaan bagi koperasi. Usulan ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Senin (8/9/2025). Menurutnya, sertifikat tersebut dapat menjadi acuan agar bank-bank Himbara tidak terbebani oleh risiko pinjaman bermasalah dari koperasi.
“Ini usulan untuk koperasi merah putih itu supaya tidak terjadi non performing loan dengan bank Himbara, supaya bagaimana apabila setiap koperasi itu dapat sertifikat kelayakan pembiayaan,” ujar Rizal.
Ia menekankan, dukungan pembiayaan semestinya difokuskan kepada koperasi yang sehat dan memiliki tata kelola baik. Sebaliknya, koperasi yang tidak kredibel sebaiknya tidak mendapat akses pendanaan agar tidak menimbulkan kerugian bagi perbankan pelat merah.
“Itu penting, jadi ada koperasi-koperasi yang bagus yang seharusnya di-support terus, itu harusnya dapat sertifikat itu tapi kalau yang tidak benar ya sudah lah, tidak perlu dibantu. Kasian nanti bank Himbara jadi harus menanggung ya mengenai dana ini pak,” lanjut politisi Fraksi PKS itu kepada Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi.
Sebelumnya, legislator asal Dapil Jawa Tengah X itu juga menyoroti progres implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang penggunaan saldo anggaran lebih untuk mendukung bank yang menyalurkan pinjaman kepada koperasi Merah Putih. Menurutnya, dukungan pembiayaan tersebut belum merata dirasakan di daerah pemilihannya.
“Terus terang di Dapil kita; Pekalongan Pemalang, Batang masih belum banyak yang menerima. Itu kira-kira progresnya seperti apa?,” ucap Rizal.
Ia meminta pemerintah terus memperbarui informasi terkait program tersebut, sekaligus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat mengetahui mekanisme memperoleh permodalan dengan cepat.
Dalam kesempatan itu, Rizal juga menyinggung maraknya pengajuan pendirian koperasi berbasis Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Ia menilai kehadiran BMT justru kerap menimbulkan masalah di berbagai daerah, sehingga meminta Kementerian Koperasi lebih tegas untuk menolak permohonan pendirian BMT, baik secara langsung maupun online. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas gerakan koperasi, karena banyak kasus BMT di daerah yang akhirnya merugikan semua pihak.