Komisi III DPR RI menerima kunjungan kehormatan (reciprocal visit) dari delegasi National People’s Congress (NPC) Republik Rakyat Tiongkok di Ruang Delegasi, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati, serta dihadiri oleh para anggota Komisi III diantaranya Adang Daradjatun.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengungkapkan pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral antarparlemen Indonesia dan Tiongkok, khususnya dalam bidang penegakan hukum.

Dalam kesempatan itu, Sari menjelaskan bahwa pertemuan dengan delegasi NPC Tiongkok membahas sejumlah isu penting terkait sinergi regulasi dan kerja sama antarnegara di bidang penegakan hukum termasuk KUHAP dan pemulihan aset

“Kita banyak berdiskusi dengan delegasi China dari sisi penegakan hukum, termasuk KUHAP, perampasan aset, penyadapan dan narkotika”, tuturnya kepada oetoesan.com usai pertemuan.

Lebih lanjut, Sari menyampaikan bahwa pemerintah Tiongkok menyambut baik kebijakan Indonesia yang gencar mengkampanyekan penegakan hukum (KUHAP). “Intinya tadi kita berdiskusi banyak tentang penegakan hukum, dan mereka juga mengajak diadakannya zoom dengan pihak-pihak terkait dalam hal penegakan hukum,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Comments are closed.

Exit mobile version