Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menilai skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya pada segmen super mikro yang di bawah Rp10 juta hingga kredit di atas Rp100 juta, perlu dievaluasi kembali. Hal ini agar benar-benar mampu menopang usaha produktif seperti petani dan nelayan.
“Skema kredit di bawah Rp10 juta yang masuk kategori super mikro perlu dihitung kembali apakah benar-benar mencukupi untuk mendukung produksi, misalnya dalam satu kali masa panen. Apalagi kredit ini tanpa agunan,” ujar Herman kepada oetoesan.com usai Kunjungan Kerja BAKN DPR RI di Padalarang, Bandung, Jawa Bara, Rabu (28/1/2026).
Selain persoalan besaran pembiayaan, Herman juga menyoroti sejumlah persyaratan teknis yang dinilai masih berpotensi menghambat pelaku usaha kecil, meskipun mereka memiliki rencana usaha yang lebih berkembang.“Pinjaman kecil justru bisa menjadi penghambat pengembangan usaha, padahal pelaku usaha memiliki rencana bisnis yang lebih baik,” katanya.
Ia menegaskan, tujuan utama KUR adalah meningkatkan perekonomian usaha kecil dan mikro melalui kemudahan akses pembiayaan yang disubsidi oleh negara. Namun, tujuan tersebut tidak akan tercapai apabila akses pembiayaan belum optimal.
“Kalau usaha kecil dan mikro tidak tersentuh oleh kredit yang disubsidi negara, maka akan sulit berkembang. Ketika akses ini tidak optimal, hak rakyat akhirnya tidak bisa dimanfaatkan,” tegasnya.
Karena itu, BAKN DPR RI mendorong agar syarat dan ketentuan KUR dibuat lebih mudah diakses, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian serta upaya pencegahan kecurangan.
“Kami mendorong agar syarat dan ketentuan mudah diakses, tidak terjadi fraud, dan seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku secara benar dan baik, sehingga pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pengusaha kecil dan mikro,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Herman juga mengungkapkan adanya pembahasan terkait rencana perluasan penerima manfaat KUR yang akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Tadi juga berkembang perluasan penerima manfaat KUR termasuk ASN dan Polri ini. Ya ini yang nanti akan kami bicarakan dengan Menko Perekonomian. Kami sudah menjadwalkan rapat kerja dengan Menko Perekonomian untuk membicarakan perluasan penerima manfaat KUR dan sejumlah isu lain,” katanya.
Menurutnya, pembahasan lanjutan turut mencakup integrasi sistem informasi kredit, mekanisme pengecekan kredit, serta peran lembaga penjamin dalam menanggung risiko kredit bermasalah. “Termasuk peran lembaga penjamin dalam menanggung risiko kredit bermasalah. Ini menurut kami ada persoalan yang harus diselesaikan,” pungkas Herman.
