Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan jaminan sosial di Provinsi Kalimantan Selatan dalam agenda Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (20/02/2026). Ia mengungkapkan, tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di daerah tersebut baru mencapai sekitar 79 persen.
“BPJS Kesehatan di Kalsel yang aktif hanya 79 persen, berarti ada 31 persen yang tidak terlindungi. Dan ini nanti pasti akan berdampak dari 11 juta yang dinonaktifkan. Karena itu, pemerintah Kalimantan Selatan perlu bekerja keras,” ujar Edy.
Lebih lanjut, menurutnya, angka tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama untuk memastikan kelompok masyarakat miskin tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Sebab itu, ia mendorong agar skema pembiayaan dan kepesertaan dievaluasi secara komprehensif.
“Kalau memang yang 31 persen itu orang miskin, bagaimana caranya? Apakah melalui PBPU Pemda atau negosiasi ulang soal PBI APBN? Yang intinya jangan sampai 31 persen itu apabila ada orang miskin, mereka tidak terlindungi dengan baik,” tegasnya.
Selain jaminan kesehatan, ia juga menyoroti rendahnya cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan. Ia menyebut, tingkat kepesertaan baru sekitar 43 persen. “Di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan hanya 43 persen, lebih jauh lagi. Berarti banyak pekerja yang tidak memiliki jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun,” jelasnya.
Maka dari itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan, baik dalam jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan. Mengakhiri pernyataannya, ia menegaskan perlindungan sosial yang menyeluruh harus menjadi fondasi penting demi menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi risiko kemiskinan akibat beban kesehatan maupun risiko pekerjaan.
