Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menyatakan bahwa pihaknya memberkan perhatian serius terhadap laporan kinerja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tahun 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan di sektor keuangan. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan LPS di Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dalam sambutannya, Hekal menegaskan peran strategis LPS sebagai lembaga independen yang bertugas menjamin simpanan nasabah, melaksanakan resolusi bank, serta menjaga stabilitas sistem keuangan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 kinerja LPS menunjukkan capaian yang positif. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan total aset yang mencapai Rp276,2 triliun serta realisasi indikator kinerja yang melampaui target yang telah ditetapkan.
“Sepanjang tahun 2025 kinerja LPS menunjukkan capaian yang positif, tercermin dari pertumbuhan total aset yang mencapai Rp276,2 triliun, serta capaian kinerja lembaga yang melampaui target indikator yang telah ditetapkan,” ujar Hekal.
Meski demikian, Komisi XI juga mencermati sejumlah tantangan yang dihadapi LPS ke depan. Di antaranya kesiapan implementasi program penjaminan polis, potensi risiko likuiditas dan moral hazard, serta perlunya penguatan tata kelola dan kualitas indikator kinerja yang lebih berorientasi pada hasil (outcome).
Hekal menambahkan, Komisi XI DPR RI mendorong LPS untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan sinergi dengan otoritas terkait, serta memastikan pelaksanaan mandat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hal ini penting guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
