Penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) akan dimulai pada Mei-Juni 2026 mendatang. Proses yang menentukan masa depan negeri ini dari sisi pendidikan harus berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, Komisi X menekankan pentingnya kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi pelaksanaan SPMB itu. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin kunjungan kerja ke Politeknik Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (10/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi X DPR RI melakukan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan tinggi, mulai dari pimpinan universitas, politeknik, hingga perguruan tinggi keagamaan. Turut hadir pula perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI serta pemerintah daerah.
Hetifah menyampaikan bahwa saat ini perguruan tinggi tengah berada pada fase krusial dalam proses seleksi mahasiswa baru, terutama menjelang pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang menggunakan skema Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai bagian dari tahapan seleksi nasional.
“Sebentar lagi akan dilakukan SNBT, sehingga akan ada serangkaian kegiatan dalam rangka seleksi mahasiswa baru ini. Kami mendapatkan banyak sekali masukan berharga,” ujar Hetifah kepada oetoesan.com usai pertemuan.
Menurutnya, kesiapan teknis maupun non-teknis menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran pelaksanaan SPMB, mulai dari sistem seleksi, koordinasi antar lembaga, hingga kesiapan institusi pendidikan dalam menerima mahasiswa baru.
Selain itu, Komisi X DPR RI juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan seleksi, agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru.
Dalam konteks tersebut, Hetifah menambahkan bahwa salah satu isu penting yang mengemuka dari para pemangku kepentingan adalah perlunya kejelasan timeline dalam proses SPMB, khususnya pada jalur mandiri.
“Kita berharap ada timeline yang lebih jelas di dalam proses penerimaan ini, khususnya di jalur-jalur mandiri, supaya perguruan tinggi swasta bisa mempersiapkan diri lebih baik dan mendapatkan kesempatan yang lebih adil,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Ia menilai, kejelasan jadwal sangat penting untuk menghindari tumpang tindih antarjalur seleksi yang berpotensi memengaruhi distribusi calon mahasiswa, terutama bagi perguruan tinggi swasta.
Masukan yang dihimpun dalam kunjungan kerja ini, lanjut Hetifah, akan menjadi bahan evaluasi Komisi X DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus mendorong penyempurnaan kebijakan SPMB ke depan.
“Masukan-masukan ini akan menjadi bahan untuk perbaikan, baik dalam pelaksanaan yang sedang berlangsung maupun juga untuk jangka panjang,” pungkasnya.
