JAKARTA – Transformasi pelayanan publik berbasis digital yang dilakukan Polri dinilai turut berkontribusi terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mengatakan berbagai inovasi layanan yang dikembangkan Polri telah mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan, sekaligus memperkuat citra institusi di mata publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Sari menyusul hasil survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen, meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Menurut Sari, peningkatan kepercayaan masyarakat merupakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri, baik dalam aspek pelayanan maupun penegakan hukum.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya,” ujar Sari, Sabtu (27/6/2026).
Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menilai modernisasi layanan publik yang dilakukan Polri merupakan bagian dari reformasi kelembagaan yang harus terus diperkuat.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Polri juga dinilai aktif menangani berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, seperti pemberantasan judi online, tindak pidana siber, peredaran narkotika, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sari menegaskan bahwa peningkatan kepercayaan publik harus diimbangi dengan penguatan profesionalisme dan akuntabilitas di internal institusi.
“Keberanian menindak anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum,” katanya.
Ia menambahkan, pengesahan perubahan Undang-Undang tentang Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat tanggung jawab institusi kepada masyarakat.
“Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan berkualitas,” ujarnya.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 9-18 April 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode wawancara tatap muka. Survei tersebut memiliki margin of error sebesar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sebanyak 82,4 persen responden menyatakan yakin kinerja Polri akan semakin baik, sementara 12,1 persen menyatakan tidak yakin dan 5,5 persen menjawab tidak tahu.
