Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro meminta adanya sinkronisasi kewenangan pengawasan lalu lintas satwa antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Badan Karantina Indonesia (Barantin), dan dinas terkait di daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kesimpangsiuran penanganan dan menekan angka penyelundupan satwa endemik, khususnya jenis burung.
“Tolong Pak Dirjen adakan rapat mengenai kewenangan ini. Dinas tidak salah karena masih berpedoman pada instruksi lama, sementara Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2021 telah mengatur bahwa Barantin berwenang atas lalu lintas antarprovinsi dan negara. Masing-masing punya kewenangan, jadi tolong dipertemukan agar tuntas,” urai Darori dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Maluku, Ambon, Sabtu (10/10/2026).
Terkait tingginya angka penyelundupan burung, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyoroti modus operandi pelaku yang semakin rapi, seperti penggunaan obat tidur hewan untuk mengelabui petugas di pelabuhan maupun bandara. Ia juga meminta Barantin memastikan ketersediaan dan optimalisasi fasilitas mesin X-Ray di titik transit utama guna mencegah lolosnya satwa selundupan.
Sebagai langkah penguatan pengawasan di lapangan, Darori mengusulkan agar rekrutmen Polisi Kehutanan (Polhut) dan penyidik di setiap balai konservasi memprioritaskan warga lokal. Menurutnya, penempatan putra daerah akan memperkuat ikatan dengan lingkungan dan menekan potensi kendala operasional petugas di lapangan.
Lebih lanjut, Darori juga menyosialisasikan skema usulan pembagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kehutanan untuk mendongkrak komitmen pemerintah daerah. Usulan tersebut merancang alokasi 50 persen untuk Kementerian Kehutanan, 20 persen untuk gubernur, dan 30 persen untuk bupati.
“Kita harus menjaga hutan, dan pembagian PNBP ini membutuhkan dukungan kepala daerah. Tolong Peraturan Pemerintahnya segera dimasukkan agar kepala balai konservasi mendapat dukungan penuh dari gubernur dan bupati karena payung hukumnya sudah ada,” tegas Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII tersebut.
Di akhir penjelasannya, Darori mendesak pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Barantin untuk segera mengklarifikasi status bebas flu burung Indonesia pada forum International Union for Conservation of Nature (IUCN). Ia menilai stigma flu burung yang masih diberlakukan oleh Uni Eropa turut memicu tingginya praktik perdagangan satwa liar secara ilegal di pasar global.
