Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti masih banyaknya produk hukum di daerah yang belum selaras dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian HAM, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/8/2025).
Menurut Andreas, sejumlah Peraturan Daerah (Perda) justru berpotensi diskriminatif dan merugikan kelompok tertentu, seperti perempuan, agama minoritas, serta kelompok rentan lainnya.
“Terdapat tantangan yang cukup problematik dalam peraturan perundang-undangan di tanah air. Salah satunya adalah terkait dengan masih adanya sejumlah produk hukum di daerah yang dipandang belum berperspektif HAM,” ungkap Andreas kepada oetoesan.com usai pertemuan.
Ia menambahkan, persoalan ini semakin penting mengingat Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, yang mencapai 50,3 juta jiwa. Dengan cakupan wilayah dan demografi yang luas, regulasi yang tidak sesuai prinsip HAM dapat berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat.
Untuk itu, Andreas mendorong Kanwil Kemen-HAM Jawa Barat lebih aktif mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan Perda. “Pendampingan penting agar Perda-Perda yang lahir tidak justru bertentangan dengan peraturan di atasnya maupun prinsip dasar HAM,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Komisi XIII DPR RI, lanjut Andreas, akan terus mengawasi produk hukum daerah sekaligus menyoroti kasus-kasus aktual terkait pelanggaran HAM, seperti kebebasan beribadah dan kekerasan terhadap kelompok rentan.
“Penegakan HAM harus masuk dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, terutama melalui generasi muda. Budaya harmonis Jawa Barat seperti sili asih, sili asa, sili mewangi harus dijaga, agar nilai-nilai kemanusiaan tetap hidup di tengah masyarakat,” tutup Andreas.