Hampir 700 kejadian bencana alam yang terjadi sejak awal tahun 2026 menjadi sorotan Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menilai tingginya frekuensi bencana tersebut menunjukkan masih rentannya masyarakat terhadap risiko kebencanaan yang perlu segera diatasi secara sistematis.
“Dengan masih banyaknya bencana alam, terutama bencana yang berulang, hal ini harus dilihat sebagai bentuk kerentanan rakyat terhadap bencana alam yang belum banyak bergeser, dan harus segera mendapat solusi,” ujar Puan dalam keterangan tertulis kepada oetoesan.com, di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, tercatat sebanyak 693 kejadian bencana alam sejak awal Januari hingga 6 April 2026, serta terjadi dalam waktu berdekatan di berbagai wilayah
Puan menilai, tingginya angka kejadian bencana tersebut perlu dibaca sebagai sinyal bahwa Indonesia tengah menghadapi tekanan kebencanaan yang semakin kompleks, baik dari sisi frekuensi, sebaran wilayah, maupun dampak sosial yang ditimbulkan.
“Ketika banjir mendominasi, disusul angin kencang, longsor, dan gempa di berbagai daerah dalam kurun yang berdekatan, persoalannya tidak lagi cukup dipahami sebagai peristiwa musiman,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia menambahkan, kondisi tersebut juga mencerminkan bahwa banyak ruang hidup masyarakat masih berada dalam situasi rentan terhadap bencana yang berulang.
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya pada respons pascabencana, melainkan pada kemampuan negara dalam membaca pola kerentanan yang terus muncul di wilayah yang sama.
“Tantangan terbesar bukan hanya bagaimana negara bergerak setelah kejadian, tetapi bagaimana sistem nasional mampu membaca pola kerentanan yang berulang,” ujarnya.
Menurutnya, dominasi bencana banjir menunjukkan bahwa persoalan tata air, kapasitas lingkungan, serta kesiapan kawasan permukiman belum sepenuhnya mampu mengimbangi perubahan risiko yang dihadapi masyarakat.
Puan juga mengingatkan bahwa data kebencanaan seharusnya tidak hanya menjadi statistik, tetapi menjadi dasar evaluasi kebijakan yang lebih tajam, terutama bagi wilayah yang paling sering terdampak.
Dalam banyak kasus, lanjutnya, perhatian seringkali terfokus pada fase tanggap darurat, padahal tantangan terberat justru terjadi pada fase pemulihan.
“Ketika rumah rusak, penghasilan terhenti, dan anak-anak terganggu pendidikannya, di situlah beban terpanjang dirasakan oleh masyarakat,” jelas Mantan Menko PMK ini.
Karena itu, ia menilai keberhasilan penanganan bencana tidak cukup diukur dari kecepatan bantuan awal, tetapi dari sejauh mana negara mampu memastikan masyarakat tidak kembali ke kondisi rentan yang sama.
Puan juga menyoroti bahwa bencana kini semakin berdampak langsung terhadap stabilitas sosial, khususnya bagi masyarakat kecil. Dampak bencana tidak hanya berupa kerusakan fisik, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi rumah tangga, kesehatan lingkungan, hingga kualitas hidup sehari-hari.
“Bencana bukan lagi sekadar urusan kerusakan fisik, tetapi sudah menyentuh kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam memahami kerentanan, yang berkaitan dengan pola pembangunan, kualitas infrastruktur, hingga perubahan lingkungan.
Puan pun mengingatkan perlunya kesiapan menghadapi potensi cuaca ekstrem ke depan, termasuk ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino yang diprediksi terjadi saat musim kemarau.
Menurutnya, langkah antisipasi seharusnya dilakukan sejak dini, mengingat data klimatologi dan peta wilayah rawan sudah tersedia dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan.
“Tantangan perubahan iklim menuntut cara kerja negara yang lebih responsif terhadap risiko. Tidak ada alasan kebijakan bergerak setelah dampak meluas,” pungkas Puan.
Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa negara hadir sebelum risiko membesar, bukan setelah dampak bencana dirasakan secara luas.
