Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme. Hal ini menyusul adanya kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemilik hajatan di Purwakarta, Jawa Barat, baru-baru ini

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menjelaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap praktik premanisme dalam bentuk apapun. Ia menekankan bahwa Kepolisian sebagai alat negara memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum.

“Tidak boleh negara kalah atas nama premanisme, tidak boleh sama sekali. Alat negara bernama polisi hadir, tugasnya selain melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat adalah penegakan hukum,” ujar Rudianto saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (9/4/2026).

Ia menambahkan, apabila terdapat tindakan yang mencerminkan “hukum rimba”, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas tanpa kompromi. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik premanisme hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau ada premanisme bertindak seperti hukum rimba, maka dia harus menindak. Tidak boleh membiarkan, karena itu bisa mendegradasi lembaga penegak hukum kita,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Lebih lanjut, Komisi III DPR RI melalui fungsi pengawasannya mengingatkan agar Kepolisian menjalankan tugas secara profesional sesuai amanat undang-undang. Ia juga menegaskan bahwa institusi Polri merupakan pihak yang diberi mandat oleh negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Alat negara di bidang keamanan dan ketertiban yang diberi mandat oleh konstitusi itu adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Karena itu kita tidak mau mendengar ada praktik premanisme yang terjadi,” pungkasnya. 

Comments are closed.

Exit mobile version