Komisi X DPR RI mendorong penambahan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa di wilayah Kalimantan guna memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung usai mengikuti kunjungan kerja ke Politeknik Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (10/4/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Komisi X berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan tinggi, mulai dari pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, hingga perwakilan pemerintah daerah dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI.


La Tinro menyampaikan bahwa kebutuhan terhadap KIP Kuliah di wilayah Kalimantan Selatan masih cukup tinggi, seiring dengan besarnya jumlah calon mahasiswa dari kelompok ekonomi kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. “Mereka masih sangat membutuhkan penambahan kuota KIP. Oleh karena itu, diharapkan ke depan ada penambahan kuota bagi para mahasiswa,” ujarnya.


Menurutnya, keberadaan KIP Kuliah menjadi instrumen penting dalam menjamin akses pendidikan tinggi yang lebih merata, khususnya bagi masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi.


Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah kendala dalam implementasi program tersebut, terutama terkait akurasi pendataan penerima bantuan yang masih perlu ditingkatkan. “Ada yang terdaftar pada desil tinggi sehingga tidak mendapatkan KIP, padahal secara faktual mereka berada pada desil 1 dan 2. Oleh karena itu, pendataan ke depan harus diperbaiki,” tegasnya.


Ia menilai, ketidaksesuaian data tersebut berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran. Hal itu membuat mahasiswa yang seharusnya berhak justru tidak mendapatkan dukungan pembiayaan pendidikan. Oleh karena itu, ia mendorong adanya pembenahan sistem pendataan dan verifikasi penerima KIP Kuliah, agar lebih akurat dan mampu merepresentasikan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Lebih lanjut, La Tinro menegaskan, peningkatan kuota KIP Kuliah juga perlu diiringi sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam memastikan distribusi bantuan berjalan efektif. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan afirmasi di sektor pendidikan benar-benar mampu menjangkau kelompok sasaran secara optimal.


Komisi X, lanjutnya, akan menjadikan berbagai masukan yang dihimpun dalam kunjungan kerja ini sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus mendorong penyempurnaan kebijakan bantuan pendidikan ke depan. “Perbaikan data menjadi kunci agar program bantuan pendidikan ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan,” pungkasnya.

Comments are closed.

Exit mobile version