Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV ke Balai Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (9/4/2026). Kunjungan ini difokuskan pada diskusi bersama petani bawang putih dan Pemerintah Kabupaten Malang terkait upaya pengembangan komoditas bawang putih sebagai bagian dari target swasembada pangan nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Saleh menegaskan bahwa seluruh data, informasi, dan aspirasi yang disampaikan petani akan dicatat dan ditindaklanjuti oleh DPR RI bersama pemerintah. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk memperkuat sektor pangan nasional di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan swasembada untuk sejumlah komoditas pangan strategis. Namun, bawang putih masih menjadi salah satu komoditas yang sangat bergantung pada impor. Saat ini, produksi dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 10–15 persen kebutuhan nasional, yakni sekitar 40 ribu ton dari total kebutuhan yang mencapai 700 ribu ton per tahun.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa kita masih sangat bergantung pada impor bawang putih. Di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu, ketahanan pangan menjadi sangat penting agar Indonesia tidak rentan terhadap gangguan pasokan,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun sektor pangan lain relatif aman dalam beberapa bulan ke depan berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Pertanian, ketergantungan terhadap impor bawang putih tetap menjadi perhatian serius yang harus segera diatasi.
Menurutnya, salah satu kunci utama dalam mendorong peningkatan produksi bawang putih adalah penguatan sektor hulu, khususnya ketersediaan bibit unggul. Selain itu, diperlukan sistem distribusi yang efisien serta dukungan kelembagaan yang kuat untuk memastikan keberlanjutan usaha tani bawang putih.
“Peningkatan produktivitas tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita butuh sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem pembenihan bawang putih yang tangguh dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan swasembada bawang putih dapat tercapai pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, Indonesia harus mampu menutup kekurangan produksi sekitar 660 ribu ton dari kondisi saat ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa luas lahan pengembangan bawang putih secara nasional masih menghadapi berbagai keterbatasan. Dari kebutuhan sekitar 100 ribu hektare lahan, saat ini baru sekitar 2.500 hektare yang mendapatkan dukungan subsidi bibit bawang putih.
Dalam kunjungan tersebut, Desa Sumbersuko menjadi salah satu lokasi yang akan mendapatkan perhatian khusus. Komisi IV DPR RI berkomitmen untuk mendukung pengembangan bawang putih di wilayah tersebut, baik dari sisi infrastruktur maupun sarana produksi.
“Dukungan yang akan diberikan meliputi perbaikan jalan usaha tani, ketersediaan pupuk, hingga kepastian harga. Kita ingin kehadiran negara benar-benar dirasakan petani, bukan sekadar retorika,” ujarnya kepada oetoesan.com usai pertemuan.
Rahmat juga meminta pemerintah desa dan kelompok tani untuk segera melengkapi persyaratan administrasi, seperti data kelompok, titik lokasi, dan proposal kegiatan. Hal ini penting agar aspirasi tersebut dapat dikawal dan direalisasikan melalui Komisi IV DPR RI.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, terdapat sekitar 12 kelompok tani di wilayah tersebut dengan rata-rata luas lahan sekitar 12 hektare per kelompok yang siap dikembangkan. Potensi ini dinilai cukup strategis untuk mendukung peningkatan produksi bawang putih secara bertahap.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait keterbatasan lahan dan kebutuhan perencanaan yang matang, mulai dari pola tanam hingga penganggaran. Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan langkah-langkah menuju swasembada dapat berjalan efektif.
Rahmat menegaskan bahwa penguatan pembenihan tidak hanya terbatas pada komoditas bawang putih, tetapi juga perlu diperluas ke komoditas pangan lainnya sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan berbasis lokal.
“Upaya ini tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan impor, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ekonomi daerah di tengah ketidakpastian global,” pungkasnya.
