Komisi XIII DPR melaksanakan agenda Kunjungan Kerja Spesifik ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam rangka meninjau efektivitas pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru terkait penyediaan sarana asimilasi serta kesiapan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (23/6/2026). Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menilai program pembinaan yang dijalankan telah memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, khususnya melalui program ketahanan pangan.

“Mereka sudah melakukan program-program yang berkaitan dengan warga binaan, yaitu ketahanan pangan. Tadi sudah kita tinjau langsung, bahkan juga memelihara ikan,” ujar Maruli kepada oetoesan.com.

Ia menjelaskan, hasil budidaya tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan warga binaan, tetapi juga telah dipasarkan ke masyarakat. “Ikan juga hasil produksi daripada warga binaan, sebagian besar itu digunakan untuk keperluan warga binaan. Tapi sebagian besar juga sudah ada yang memesan untuk disalurkan, bahkan dipasarkan di luar. Ini sangat luar biasa,” lanjutnya.

Selain pembinaan kemandirian, Komisi XIII DPR turut mengapresiasi sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Berdasarkan paparan yang diterima, hingga saat ini tidak ditemukan penyelundupan narkotika maupun handphone di dalam lapas, yang dinilai menunjukkan efektivitas pengawasan petugas.

“Ini berarti pengawasan yang dilakukan sangat baik. Kami melihat bagaimana upaya menjaga keamanan berjalan optimal sehingga berbagai potensi pelanggaran dapat diminimalisasi,” katanya.

Selain itu, Komisi XIII DPR juga menyoroti program peningkatan pendidikan bagi warga binaan. Sebab, sebanyak 14 warga binaan telah lolos asesmen untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 dan ke depan akan didorong hingga S2.

“Bahkan sampai peningkatan untuk S1 dari 35 orang, hasil asesmen sudah ada 14 orang untuk melanjutkan untuk S1. Dan akan ditargetkan lagi untuk S2. Ini saya pikir bisa menyadarkan kepada warga binaan sehingga tidak lagi melakukan perbuatan-perbuatan itu,” ungkapnya.

Atas berbagai inovasi tersebut, Maruli menilai Lapas Kelas IIA Banjarmasin layak menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. “Dan ini bisa dikatakan sebagai role model untuk seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Comments are closed.

Exit mobile version