Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap potensi penyelundupan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penguatan tersebut dinilai penting menyusul pengungkapan penyelundupan emas seberat 23,73 kilogram senilai sekitar Rp63 miliar pada pertengahan Agustus 2026.

Menurut Puteri, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan bahwa tantangan pengawasan kepabeanan semakin kompleks. Karena itu, DJBC tidak cukup hanya memperketat pemeriksaan di pintu masuk dan keluar, tetapi juga perlu menelusuri sumber serta jalur distribusi barang yang berpotensi diselundupkan.

“Ini tentu menjadi tantangan bagi DJBC untuk memperkuat pengawasan dan penindakan, bukan hanya di pintu keluar, tetapi juga dengan menelusuri sumber dan jalur emas tersebut dari sisi hulunya,” ungkap Puteri dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (28/8/2026).

Selain persoalan penyelundupan, Puteri menyoroti penurunan volume ekspor emas yang berpotensi memengaruhi penerimaan negara dari sektor bea keluar. Ia meminta DJBC memastikan penyebab penurunan ekspor tersebut sekaligus menyiapkan langkah antisipasi agar tidak berdampak terhadap kinerja penerimaan negara.

“Kalau menurut DJBC, penurunan ekspor emas karena perusahaan tambang emas tahun ini mengaku belum memiliki rencana ekspor. Namun, harus dipastikan faktor apa yang jadi penyebabnya. Selain itu, hal ini harus diantisipasi dampaknya terhadap kinerja penerimaan bea keluar,” jelas Puteri.

Puteri juga menyoroti pengungkapan kasus penyelundupan 26 kilogram narkoba yang melibatkan seorang pilot dari maskapai asing. Menurutnya, kasus tersebut memperlihatkan bahwa jaringan penyelundupan terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan berbagai celah dalam sistem pengawasan.

Karena itu, ia menilai pengawasan berbasis risiko dan informasi perlu terus diperkuat, termasuk terhadap jalur yang melibatkan kru penerbangan.

“Karena itu, kami ingin memastikan pengetatan pemeriksaan yang dilakukan DJBC tidak hanya menjadi respons sesaat setelah kasus terjadi. Kalau jalur kru sudah bisa dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan, kita perlu memastikan celah yang sama tidak kembali dimanfaatkan dengan modus yang berbeda,” ujar legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) tersebut.

Di sisi lain, Puteri menekankan bahwa penguatan sistem pengawasan harus berjalan beriringan dengan peningkatan integritas seluruh jajaran DJBC. Menurutnya, sistem yang semakin baik tidak akan optimal tanpa aparatur yang menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Karena sebaik apa pun perbaikan sistem dan kinerja yang dilakukan, kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada integritas setiap jajaran yang menjalankan tugas. Jadi, pembenahan DJBC bukan hanya soal memperkuat sistem dan meningkatkan capaian kinerja, tetapi juga memastikan setiap jajaran menjalankan tugas dengan integritas dan penuh tanggung jawab,” tutup Puteri. 

Comments are closed.

Exit mobile version