RS Columbia Asia Semarang memperoleh apresiasi dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI karena telah memiliki fasilitas dan layanan kesehatan yang sesuai harapan. Wakil Ketua BURT DPR RI, Indah Kurnia, menilai rumah sakit tersebut fasilitas yang dimiliki RS tersebut sudah representatif sekaligus didukung oleh tenaga medis profesional demi memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya dilihat dari sisi penanganan medis, tetapi juga kenyamanan pasien selama menjalani perawatan. Menurutnya, rumah sakit harus mampu menghadirkan layanan yang cepat, nyaman, dan mudah diakses.

“Kami tadi sudah melakukan komunikasi dalam pertemuan yang sangat produktif dan efektif bersama dengan seluruh jajaran Rumah Sakit Columbia Asia di Kota Semarang. Kami sudah mendapatkan penjelasan yang cukup komprehensif baik layanan maupun penanganan unggulan yang diberikan seperti ortopedi dan lainnya,” ujar Indah Kurnia saat memimpin agenda Kunjungan Kerja BURT DPR RI bersama jajaran direksi rumah sakit Rumah Sakit Columbia Asia di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/05/2026).

Dirinya pun mengapresiasi kesiapan dokter spesialis dan subspesialis, yang menjadi salah satu kekuatan utama RS Columbia Asia Semarang dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas. Selain itu, paparnya, fasilitas rumah sakit yang nyaman dinilai mampu memberikan dukungan positif terhadap proses pemulihan pasien, baik secara fisik maupun psikologis.

“Ketika orang sakit bukan hanya fisiknya yang bermasalah, tetapi juga psikisnya. Karena itu, rumah sakit diharapkan mampu memberikan rasa nyaman sehingga pasien merasa tenang selama menjalani perawatan. Lokasi rumah sakit yang strategis dan mudah diakses masyarakat, juga salah satu kemudahan akses menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat dan optimal,” imbuh Legislator asal Dapil Jawa Timur I.

Mengakhiri pernyataannya, ia menekankan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2014 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Pejabat Negara. BURT DPR, pungkasnya, akan melakukan pembahasan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit provider Jasindo, khususnya mengenai kesiapan fasilitas, kualitas pelayanan, serta dukungan tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal dan sesuai standar.

Comments are closed.

Exit mobile version