Komisi XI DPR RI menyoroti adanya paradoks dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Di satu sisi, capaian administrasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan menunjukkan perbaikan, namun di sisi lain angka kerugian daerah justru mengalami peningkatan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendalami kinerja BPK dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Hanif mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dari sisi administrasi pengelolaan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemprov Sultra kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, sekaligus mempertahankan capaian tersebut untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. 

“Perbaikan dari sisi administrasinya di Sulawesi Tenggara ini sudah cukup baik, dibuktikan dengan opini WTP yang sudah 13 kali berturut-turut. Kemudian juga dengan TLHP-nya yang mengalami peningkatan,” ujarnya kepada oetoesan.com.

Namun, menurutnya, capaian tersebut perlu dilihat lebih jauh dengan mencermati dampak nyata pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Sebab, dalam pendalaman Komisi XI bersama BPK, ditemukan adanya kondisi yang perlu menjadi perhatian, yakni meningkatnya angka kerugian meskipun indikator administratif dan tindak lanjut hasil pemeriksaan menunjukkan perbaikan. “Yang menarik, terdapat paradoks bahwa ternyata angka kerugiannya juga meningkat,” katanya.

Politisi Fraksi PKB ini menilai kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi BPK agar fungsi pemeriksaan dan pengawasan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif. Menurutnya, hasil pemeriksaan harus mampu memberikan dampak terhadap pembenahan sistem pengelolaan pemerintahan daerah.

Karena itu, Komisi XI menyarankan agar kinerja pengawasan BPK diarahkan semakin kuat pada upaya memperbaiki sistem dan tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, rekomendasi hasil pemeriksaan tidak hanya menghasilkan peningkatan kepatuhan administratif, tetapi juga berkontribusi terhadap kualitas penggunaan anggaran daerah.

“Kami menyarankan kepada BPK agar kinerja pengawasan itu bisa berefek betul terhadap perbaikan sistem, perbaikan tata kelola dan pada akhirnya meningkatkan kualitas dari penggunaan anggaran yang ada di pemerintah daerah,” pungkas legislator Dapil Jateng X tersebut.

Comments are closed.

Exit mobile version